PROFIL BLKK Ponpes Muqimus Sunnah
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pesatnya
perkembangan dunia usaha, dunia industri dan inovasi kewirausahaan membutuhkan
sumber daya manusia yang berdaya saing. Kementerian Ketenagakerjaan RI
khususnya yang menangani peningkatan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia
telah berupaya melakukan terobosan memberikan bantuan Peningkatan Sumber Daya
Pelatihan kepada Yayasan/ Lembaga keagamaan dan komunitas masyarakat. Bantuan
ini dikenal dengan nama Bantuan BLK Komunitas yang tersebar diseluruh wilayah
Indonesia agar tercipta pemerataan pembangunan sumber daya manusia.
Apabila proposal ini disetujui maka, BLK Komunitas Pondok Pesantren Muqimus Sunnah Kejuruan Bahasa yang beralamat di Jalan Melaburi, Kel. Kenten Kec. Talang Kelapa, Kab. Banyuasin akan memberikan pelatihan kepada masyarakat sekitar, sehingga tenaga kerja pasca pelatihan dapat memperluas kesempatan untuk bekerja ataupun berwirausaha mandiri.
B. Maksud dan Tujuan
Adapun maksud dan tujuan pelaksanaan pelatihan ini sebagai berikut :
- Sebagai upaya Pemberdayaan BLK Komunitas
- Sebagai upaya peningkataan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.
- Pemerataan Peningkatan kesejahteraan masyarakat.
PROFIL DAN STRUKTUR KEPENGURUSAN
A.
Nama
lembaga
Nama
lembaga sesuai dengan yang terdaftar dalam website: kelembagaan.kemnaker.go.id
yaitu : BLK Komunitas Pondok Pesantren Muqimus Sunnah Kejuruan : Bahasa yang
beralamat di Jln.
Melaburi, RT/19, Kel Kenten Kec. Talang
Kelapa, Kab. Banyuasin.
B.
Struktur
organisasi
Berdasarkan
Surat keputusan kepala BLK Komunitas Pondok Pesantren Muqimus Sunnah Nomor : 24/BLKK-PPMS/VII/2020 tentang Struktur
kepengurusan dan Pengangkatan tenaga instruktur tetap di BLK Komunitas Pondok
Pesantren Muqimus Sunnah adalah sebagai berikut:
STRUKTUR KEPENGURUSAN
Dewan Pembina : Dr. Hj. Izzah Zen
Syukri, S.Pd., M.Pd.
Dewan Pengurus :
Ketua/Kepala : H. M. Husni Thamrin
Sekretaris : Dina Nurtaati,
S.Pd.
Bendahara : Siti Khodijah,
S.ST.
Staf Kepelatihan : Rohjally, S.Pd.
Instruktur :
- Haryati, S.Pd., G.R.
- Zikrullah, S.Pd.
- Febriyanti, M.Pd
- Eko Saputra, M.Pd.
Komentar